Paket Kebijakan Ekonomi, Suntikan Darah Baru Perekonomian Nasional yang Sedang Lesu

Paket Kebijakan Ekonomi, Suntikan Darah Baru Perekonomian Nasional yang Sedang Lesu

30 September, 2015

 

JAKARTA - Sebagai respon terhadap melemahnya perekonomian dunia yang berdampak pada perekonomian nasional, Presiden Joko Widodo mengeluarkan berbagai paket kebijakan ekonomi. Ada tiga poin utama yang terdapat pada paket kebijakan pemerintah tersebut. Ketiganya diharapkan bisa menyuntikkan darah baru buat perekonomian nasional yang sedang lesu.

 

Pertama adalah mengembangkan ekonomi makro yang kondusif. Kedua menggerakkan ekonomi nasional, dan yang terakhir adalah melindungi masyarakat berpendapatan rendah serta menggerakkan ekonomi pedesaan.

 

Untuk tahap pertama, pemerintah meluncurkan paket kebijakan yang fokusnya menggerakkan ekonomi nasional, atau disebut juga paket kebijakan ekonomi . Melalui paket ini, pemerintah melakukan berbagai langkah yaitu deregulasi, debirokratisasi, penegakan hukum, dan kepastian usaha. Tujuannya hanya satu, yaitu untuk mendorong daya saing industri nasional.

 

Langkah kedua adalah mempercepat proyek strategis nasional dengan menghilangkan berbagai hambatan di antaranya perijinan yang rumit, menyelesaikan tata ruang dan penyediaan lahan, percepatan pengadaan barang dan jasa pemerintah, diskresi dalam penyelesaian hambatan dan perlindungan hukum, serta mendukung kepala daerah melaksanakan percepatan proyek strategis nasional tanpa harus takut akan dikriminalisasi.

 

Langkah ketiga meningkatkan investasi di sektor properti dengan mengeluarkan kebijakan yang mendorong pembangunan perumahan, khususnya bagi masyarakat penghasilan rendah.

 

Lalu apa bentuk deregulasi yang akan dilakukan? Pertama adalah merasionalisasi peraturan dengan menghilangkan duplikasi antar Kementerian/Lembaga. Setelah dirasionalisasi dan tak ada duplikasi, dengan sendirinya akan tercipta keselarasan antara peraturan dengan tujuan yang ingin dicapai. Terakhir, barulah dilakukan konsistensi terhadap peraturan tersebut.

 

Ada sekitar 98 peraturan yang dirombak untuk menghilangkan duplikasi, memperkuat koherensi dan konsistensi serta memangkas habis peraturan yang menghambat daya saing industri nasional. Deregulasi mulai dilakukan serentak di seluruh K/L mulai bulan September hingga Oktober.

 

Setelah menata regulasi, secara paralel pemerintah juga manata ulang aturan birokrasi atau debirokratisasi. Caranya dengan menyederhanakan perizinan seperti satu identitas pelaku usaha/profile sharing, serta memangkas persyaratan perizinan. Agar menghindari terjadinya negosiasi maka proses pelayanan perizinan dan non perizinan dilakukan melalui sistem elektronik, tidak lagi tatap muka.  Puncaknya, pemerintah akan melakukan penegakan hukum demi terciptanya kepastian usaha para investor yang telah menanamkan modalnya di Indonesia.

 

Pemerintah sudah bertekad akan komitmen melaksanakan paket kebijakan ekonomi. Bahkan Presiden, Wakil Presiden, dan Menteri memimpin langsung pelaksanaan paket kebijakan ekonomi ini.

 

Ada lima sektor yang akan mendapat perhatian penuh di paket kebijakan ekonomi tahap pertama ini yaitu sektor industri, pemberdayaan koperasi dan UMKM, nelayan, pariwisata, dan perdagangan.

Lewat langkah-langkah yang sudah disebutkan di atas, pemerintah yakin masyarakat akan merasakan manfaat langsung dari paket kebijakan ekonomi  di masing-masing sektor. Pada sektor Industri contohnya, masyarakat akan merasakan industri nasional yang lebih tahan dan kuat menghadapi dinamika ekonomi global. Dengan begitu industri akan bekerja efisien, dengan tingkat utilisasi penuh serta produktivitas tinggi untuk menghasilkan barang-barang yang dapat bersaing dengan barang impor serta mampu melakukan diversivikasi produk dan pasar ekspor.

 

Sementara di sektor perdagangan, beberapa manfaat yang akan segera dirasakan masyarakat luas adalah kelancaran perdagangan akibat dilakukannya deregulasi sehingga distribusi barang ke seluruh Indonesia lebih lancar serta meningkatkan daya saing industri dan ekspor.

 

Efisiensi suply chain di sektor ini juga akan membuat kelangkaan barang di berbagai daerah terpencil akan teratasi. Kesenjangan harga barang, dan inflasi juga akan turun sehingga akan membuka peluang kerja yang lebih banyak lagi. (Tim PKP-Kemenkominfo)

Info lebih lanjut : www.infopublik.id /email : pikppusat@mail.kominfo.go.id /twitter@bakohumas /@ GPRIndonesia Facebook : Indonesia Baik)


This post has 0 Comments

    Kirim Komentar