Pemerintah Kabupaten Sumbawa dengan PT. Pegadaian Persero menandatangani Nota Kesepahaman tentang, Inklusi Keuangan Kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Daerah Kab. Sumbawa melalui Produk-Produk Pegadaian. Bupati Sumbawa, yang diwakili Sekretaris Daerah Kab. Sumbawa, Drs. H. Hasan Basri, MM., dengan Deputi Bisnis PT. Pegadaian Persero Area Pulau Sumbawa, I Made Sriada, melakukan penandatanganan di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Kab. Sumbawa, Rabu 5 Agustus 2020.
Diacara tersebut, Sekretaris Daerah didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Bagian Pembangunan, dan Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah, serta turut hadir segenap jajaran PT. Pegadaian Persero Cabang Sumbawa.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa disambutan singkatnya menyampaikan, bahwa banyak produk-produk unggulan dari Pegadaian yang perlu diketahui oleh ASN dan masyarakat luas. Salah satunya, jelas H. Bas, Tabungan Emas Pegadaian, yang manfaatnya sangat banyak dan menguntungkan. “Produk-produk Pegadaian yang luar biasa ini harus bisa dimanfaatkan oleh masyarakat terutama ASN karena sangat menguntungkan, contoh salah satunya, tabungan emas untuk ibadah Haji dan Umrah”, ungkapnya.
Sementara Deputi Bisnis PT. Pegadaian Persero Area Pulau Sumbawa, I Made Sriada menyampaikan, MoU hari ini mudahan-mudahan bisa memberikan manfaat bersama, terutama untuk ASN dan masyarakat luas. “Produk-produk yang kami tawarkan mempunyai manfaat dan keuntungan yang bisa dirasakan oleh masyarakat, dan semoga hal ini dapat tersampaikan kepada masyarakat luas”, paparnya.
Kirim Komentar