JAGA KONDUSIFITAS DAERAH BAKESBANGPOLDAGRI GELAR RAKOR FKDM

JAGA KONDUSIFITAS DAERAH BAKESBANGPOLDAGRI GELAR RAKOR FKDM

12 December, 2017

Sumbawa Besar - Badan kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) dengan tema Optimalisasi tugas dan fungsi FKDM melalui peningkatan deteksi dini dan cegah dini dalam menjaga kondusifitas daerah pada Selasa pagi ( 12/12/2017) di Aula H. Madilaoe ADT Lantai 3 Kantor Bupati  Sumbawa.

Wakil Bupati Sumbawa dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan oleh Staf Ahli Bupati Bidang Bidang sumber Daya Aparatur dan kemasyarakatan Ir. A. Yani ketika membuka acara secara resmi menyampaikan bahwa kondisi kamtibmas di Kabupaten Sumbawa relatif kondusif. Apalagi menjelang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB Tahun 2018 mendatang. “Situasi dan kondisi daerah kita tetap aman terkendali, itu semua berkat semangat kebersamaan yang selalu kita bangun sehingga masyarakat kita memandang Pemilukada merupakan pesta demokrasi sebagaimana layaknya sebuah pesta yang dihadiri keluarga, kerabat dan handai tolan dengan suasana tenang dan gembira, “ ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa fenomena ini menunjukkan bahwa masyarakat Sumbawa sudah mulai mengalami pendewasaan dalam berdemokrasi bahwa keragaman aspirasi masyarakat sebagai konsekuensi kemajemukan di tengah kehidupan demokrasi.

Namun harus tetap diwaspadai  tantangan dan persoalan yang mungkin timbul mengingat bangsa Indonesia sesungguhnya telah menghadapi berbagai persoalan yang cukup menyita perhatian seluruh masyarakat, mulai dari isu terorisme, konflik bernuansa sara, dan juga kejahatan-kejahatan yang disebabkan oleh pengaruh narkoba, serta berbagai tindakan anarki lainnya yang seringkali muncul di tengah-tengah masyarakat tanpa dapat diprediksi dan diantisipasi sebelumnya.

Dengan adanya Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM)  tersebut diharapkan mampu mengantisipasi perkembangan yang terjadi sejak dini serta harus senantiasa disikapi secara terpadu oleh segenap komponen masyarakat dalam rangka meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai ancaman yang setiap saat dapat mengganggu kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Diharapkan pula Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat tersebut dapat terus memantapkan perannya di tengah masyarakat dan menjadi jembatan dan wadah untuk mencegah berbagai konflik yang terjadi dalam masyarakat sesuai dengan tugas FKDM yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2006 yakni menjaring, menampung, mengkoordinasikan dan mengkomunikasikan data dan informasi dari masyarakat mengenai potensi ancaman keamanan, gejala atau peristiwa bencana dalam rangka upaya pencegahan dan penanggulangannya secara dini dan memberikan rekomendasi sebagai bahan pertimbangan bagi Bupati/Walikota mengenai kebijakan yang berkaitan dengan kewaspadaan dini masyarakat.

Di akhir sambutannya disampaikan hal yang perlu disikapi sikapi bersama dengan masuknya puncak musim penghujan, dengan lebih menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan. Lakukan gotong royong secara rutin untuk membersihkan saluran-saluran drainase di lingkungan sekitar agar tidak terjadi banjir dan tidak terjangkit penyakit menular yang biasa terjadi di musim hujan seperti demam berdarah, diare, penyakit kulit, ISPA, dan leptospirosis yang biasa ditularkan oleh tikus.

Sebelumnya Kepala Badan Kesbangpoldagri H. Yahya Adam, BA dalam laporannya menyampaikan maksud dilaksanakannya kegiatan tersebut adalah dalam rangka meningkatkan kesiap-siagaan dan antisipasi dini masyarakat terhadap potensi dan indikasi timbulnya bencana yang disebabkan oleh ulah manusia itu sendiri, sehingga cegah dan tangkal dini masyarakat dapat terkoordinir secara terpadu.

Disampaikan pula tujuan dilaksanaknnya kegiatan tersebut adalah antara lain untuk menyamakan visi dan persepsi, serta sikap pengurus FKDM yang ada di Kecamatan dengan Pengurus FKDM di kabupaten dalam melaksanakan pencegahan secara dini dan penanganan persoalan yang akan terjadi di daerah, terpeliharanya hubungan yang harmonis anatar pengurus FKDM Kabupaten dan kecamatan, antara Pemerintah daerah serta antar komponen kekuatan lain di kabupaten sumbawa, meningkatkan kewaspadaan dan antisipasi terhadap berbagai persoalan yang dapat menimbulkan konflik serta diharapkan pada gilirannya agar tercipta dan terkendalinya serta dapat menangkal berbagai bentuk ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan (AGHT) dalam upaya terciptanya situasi yang kondusif dan ketahanan di daerah.

Peserta Rakor terdiri dari masing-masingb kecamatan berjumlah 2 orang yang terdiri dari Ketua FKDM dan ketua Dewan Penasehat FKDM Kecamatan serta para pengurus FKDM dan dewan Penasehat FKDM Kabupaten Sumbawa serta Kominda Kabupaten Sumbawa.

Hasil yang diharapkan dari kegiatan rakor tersebut adalah tersosialisasinya Peraturan Menteri Dalam Negeri kepada Toga, Toma, Tokoh Adat, Tokoh Pemnuda, Pimpinan Ormas/LSM yang bergabung dalam FKDM Tingkat kecamatan dan kabupaten Sumbawa sehingga diharapkan para peserta untuk melaksanakan tugas dan membantu untuk terus melaksanakan pembinaan FKDM di Wilayah Kabupaten Sumbawa, terpeliharanya hubungan yang harmonis anatar aparat pemerintah kabupaten dan pemerintah kecamatan melalui peran serta FKDM dalam mangantisipasi sedidni mungkin kejadian, dan penanganan konflik di daerah, yang pada akhirnya dapat terciptanya situasi dan kondisi yang kondusif di setiap daerah, terciptanya saling harga menghargai antar komponen dan kelompok masyarakat, tanpa memandang perbedaan suku, agama dan ras serta keanekaragaman warna kulit sebagai pemersatu bangsa, terjaringnya informasi dari masyarakat mengenai gejala potensi ancaman keamanan, gejala/potensi kejadian bencana dalam rangka upaya pencegahan dan penanggulangannya secara dini. (KH74)

 

This post has 0 Comments

    Kirim Komentar