WORKSHOP PELIMPAHAN KEWENANGAN BUPATI KEPADA CAMAT

WORKSHOP PELIMPAHAN KEWENANGAN BUPATI KEPADA CAMAT

16 October, 2017

Sumbawa Besar – Bertempat di Aula H. Hasan Usman Lantai I Kantor Bupati Sumbawa pada Senin pagi (16/10) KOMPAK (Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan untuk Kesejahteraan) melaksanakan Workshop Identifikasi Biaya yang dibutuhkan Kecamatan Pasca SK Pelimpahan sebagian Kewenangan Bupati Ke Kecamatan Tahun 2018.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa sangat mengapresiasi dan menyampaikan ucapan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan workshop yang telah difasilitasi oleh organisasi kolaborasi masyarakat untuk kesejahteraan Nusa Tenggara Barat atau KOMPAK NTB.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa dalam sambutannya ketika membuka acara secara resmi menyampaikan bahwa salah satu upaya pemerintah guna mewujudkan kecamatan yang mumpuni dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan pembangunan dan kemasyarakatan adalah penyediaan anggaran yang memadai, dan sampai saat ini kecamatan-kecamatan di wilayah Kabupaten Sumbawa belum memiliki pola anggaran yang proporsional dalam menjalankan fungsi-fungsi tersebut.

Kita berharap kegiatan ini dapat membantu para camat dalam menyusun anggaran yang sesuai dengan peran dan tugasnya saat ini ” ujar Haji Rasyidi Sekda Kabupaten Sumbawa.

Sehingga akan memberikan penguatan terhadap antara lain akselerasi pelimpahan sebagian kewenangan Bupati kepada Camat, optimalisasi peran kecamatan dalam membangun akses dan meningkatkan mutu pelayanan, agar pelayanan menjadi cepat, mudah, terjangkau, profesional sehingga mendorong terwujudnya kecamatan sebagai pusat pelayanan, dan sebagai simpul pelayanan (front office) bagi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sumbawa, melalui seksi pelayanannya sesuai dengan susunan organisasi kecamatan yang diamanatkan dalam Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 80  Tahun 2016 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja kecamatan di Kabupaten Sumbawa.

Sekda juga menyampaikan bahwa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), upaya penguatan kecamatan menjadi salah satu langkah strategis dalam mengimplementasikan tahapan pelaksanaan reformasi birokrasi guna terwujudnya kecamatan sebagai perangkat daerah yang proporsional dan profesional dalam melayani masyarakat. Untuk itu harus ada kesungguhan hati dalam melaksanakan tugas dan fungsi tersebut agar terwujud Pemerintah Kabupaten Sumbawa yang Hebat dan Bermartabat secara bersama-sama dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia “. tegas beliau

Adapun tujuan dari dilaksanakannya kegiatan ini sebagaimana disampaikan Koordinator KOMPAK Wilayah Sumbawa M. Ikraman, S.Pt antara lain adalah untuk mengidentifikasi biaya yang ditimbulkan untuk melaksanakan sebagian kewenangan yang diterima dari Bupati, dan adanya gambaran spesifik tentang penambahan alokasi anggaran untuk kecamatan yang akan ditetapkan dalm KUA-PPAS/RAPBD 2017, serta mendukung eksekutif dalam penyediaan informasi yang “evidence based” (berdasarkan pada bukti) dalam pembahasan anggaran dengan anggota legislatif di parlemen.

Dijelaskan pula bahwa metode yang diterapkan dalam workshop tersebut merupakan kombinasi dari pemaparan dan tanya jawab dan penelaahan identifikasi biaya dari setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dengan sasaran adala kecamatan dan kabupaten lokasi KOMPAK, sehingga pelaksanaannya akan terbagi menurut kabupaten wilayah kerja KOMPAK.

Melalui kegiatan ini peserta diharapkan mendapat informasi tentang kebijakan dan Peta Anggaran Tahun 2018 di masing-masing Kabupaten dan dapat mereferensikan perkiraan jumlah anggaran yang dibutuhkan untuk menjalankan pelimpahan kewenangan dari masing-masing OPD “ tutup M. Ikraman. (KH74)

diskominfotikkabsbw

This post has 0 Comments

    Kirim Komentar